Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Anda Perlu Tahu
Lookme.di - BPJS kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran kesehatan
BPJS kesehatan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesi
Tetapi perlu Anda ketahui tidak semua penyakit itu dapat ditanggung oleh BPJS loh ada beberapa daftar penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan
Sebelum membahas tentang apa saja penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan sebaiknya Anda mengetahui fungsi dari BPJS kesehatan untuk anda
1. Perataan gigi (behel)
2. Penyakit diakibatkan penganiayaan atau kekerasan seksual (tindak pidana)
3. penyakit yang diakibatkan wabah atau kejadian luar biasa
4. Kecantikan dan estetika seperti operasi plastik
5. Korban bunuh diri
6. Pasien yang mengkonsumsi obat terlarang dan alkohol
7. Pengobatan kesuburan atau mandul
8. Pasien dengan cedera akibat tawuran
9. Pengobatan tindakan medis yang dikategorikan dengan percobaan atau eksperimen
10. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
11. pengobatan alternatif yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
12. pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayaran kesehatan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
13. Pelayanan jaminan kecelakaan di dalam kerja yang telah ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja yang tidak bekerja sama dengan BPJS
14. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan kementerian pertahanan tentara Nasional Indonesia TNI dan polri
15. pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
16. Layanan kesehatan yang sudah ditanggung dengan program lain
17. Layanan yang tidak ada hubungannya dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS
itulah beberapa daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS yang anda perlu tahu jadi untuk Anda pengguna BPJS tidak usah bingung lagi tentang apa saja sih layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan
karena banyak yang masih bingung mengenai apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS itulah informasi yang dapat kami sampaikan semoga informasi ini bermanfaat buat anda dan bila ada pertanyaan silakan tinggalkan komentar di bawah
BPJS kesehatan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesi
Tetapi perlu Anda ketahui tidak semua penyakit itu dapat ditanggung oleh BPJS loh ada beberapa daftar penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan
Sebelum membahas tentang apa saja penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan sebaiknya Anda mengetahui fungsi dari BPJS kesehatan untuk anda
Fungsi dari BPJS kesehatan
- pendaftaran
- Administrasi
- Akomodasi
- rawat inap
- pemeriksaan
- pengobatan
- konsultasi medis
- tindakan medis
- non spesialistik baik operatif maupun non operatif
Manfaat BPJS kesehatan
- Pelayanan medis tingkat pertama
- Perawatan jalan tingkat pertama atau rjtp
- Rawat inap tingkat pertama atau ritp
- Layanan medis rujukan tingkat lanjutan
- Perawatan inap tingkat lanjutan atau ritl
- Rawat jalan tingkat lanjutan atau rjtl
- Nah untuk daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan yakni Anda bisa cek daftar di bawah
Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS kesehatan anda perlu tahu
1. Perataan gigi (behel)
2. Penyakit diakibatkan penganiayaan atau kekerasan seksual (tindak pidana)
3. penyakit yang diakibatkan wabah atau kejadian luar biasa
4. Kecantikan dan estetika seperti operasi plastik
5. Korban bunuh diri
6. Pasien yang mengkonsumsi obat terlarang dan alkohol
7. Pengobatan kesuburan atau mandul
8. Pasien dengan cedera akibat tawuran
9. Pengobatan tindakan medis yang dikategorikan dengan percobaan atau eksperimen
10. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
11. pengobatan alternatif yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
12. pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayaran kesehatan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
13. Pelayanan jaminan kecelakaan di dalam kerja yang telah ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja yang tidak bekerja sama dengan BPJS
14. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan kementerian pertahanan tentara Nasional Indonesia TNI dan polri
15. pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
16. Layanan kesehatan yang sudah ditanggung dengan program lain
17. Layanan yang tidak ada hubungannya dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS
itulah beberapa daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS yang anda perlu tahu jadi untuk Anda pengguna BPJS tidak usah bingung lagi tentang apa saja sih layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan
karena banyak yang masih bingung mengenai apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS itulah informasi yang dapat kami sampaikan semoga informasi ini bermanfaat buat anda dan bila ada pertanyaan silakan tinggalkan komentar di bawah
0 Komentar Untuk "Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Anda Perlu Tahu"
Posting Komentar