Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Anda Perlu Tahu

Bbjs kesehatan
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Anda Perlu Tahu


Lookme.di - BPJS kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran kesehatan

BPJS kesehatan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesi

Tetapi perlu Anda ketahui tidak semua penyakit itu dapat ditanggung oleh BPJS loh ada beberapa daftar penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan

Sebelum membahas tentang apa saja penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan sebaiknya Anda mengetahui fungsi dari BPJS kesehatan untuk anda

Fungsi dari BPJS kesehatan


  • pendaftaran
  • Administrasi
  • Akomodasi
  • rawat inap
  • pemeriksaan
  • pengobatan
  • konsultasi medis
  • tindakan medis
  • non spesialistik baik operatif maupun non operatif

Manfaat BPJS kesehatan


  • Pelayanan medis tingkat pertama
  • Perawatan jalan tingkat pertama atau rjtp
  • Rawat inap tingkat pertama atau ritp
  • Layanan medis rujukan tingkat lanjutan
  • Perawatan inap tingkat lanjutan atau ritl
  • Rawat jalan tingkat lanjutan atau rjtl
  • Nah untuk daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan yakni Anda bisa cek daftar di bawah

Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS kesehatan anda perlu tahu


1. Perataan gigi (behel)

2. Penyakit diakibatkan penganiayaan atau kekerasan seksual (tindak pidana)

3. penyakit yang diakibatkan wabah atau kejadian luar biasa

4. Kecantikan dan estetika seperti operasi plastik

5. Korban bunuh diri

6. Pasien yang mengkonsumsi obat terlarang dan alkohol

7. Pengobatan kesuburan atau mandul

8. Pasien dengan cedera akibat tawuran

9. Pengobatan tindakan medis yang dikategorikan dengan percobaan atau eksperimen

10. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

11. pengobatan alternatif yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

12. pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayaran kesehatan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan

13. Pelayanan jaminan kecelakaan di dalam kerja yang telah ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja yang tidak bekerja sama dengan BPJS

14. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan kementerian pertahanan tentara Nasional Indonesia TNI dan polri

15. pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

16. Layanan kesehatan yang sudah ditanggung dengan program lain

17. Layanan yang tidak ada hubungannya dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan BPJS

itulah beberapa daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS yang anda perlu tahu jadi untuk Anda pengguna BPJS tidak usah bingung lagi tentang apa saja sih layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan

karena banyak yang masih bingung mengenai apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS itulah informasi yang dapat kami sampaikan semoga informasi ini bermanfaat buat anda dan bila ada pertanyaan silakan tinggalkan komentar di bawah


0 Komentar Untuk "Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Anda Perlu Tahu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel