Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online


BPJS adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat tugas khusus dari pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPJS kesehatan atau sering di sebut sebagai kartu penjamin kesehatan masyarakat yang banyak di gunakan Masyarakat kususnya masyarakat Indonesia. banyaknya minat dari masyarakat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan ini. membuat terjadinya pembludakan antrean di beberapa pendaftaran BPJS kesehatan.

Membludaknya antrean pendaftaran BPJS Kesehatan cara offline, kini tak usah bingung lagi. anda sekarang bisa mendaftarkan diri Anda secara online, hal ini dapat diharapkan membantu anda dalam proses pendaftaran dan memudahkan anda dalam melakukan proses registrasi pendaftaran secara online, yang dapat anda akses dimanapun dan kapanpun.

Hal ini diharapkan untuk menekan tingginya antrian pendaftaran secara offline BPJS Kesehatan, Bagaimanakah cara melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online? berikut ini informasi mengenai bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online ya sampai habis.

Pendaftaran BPJS Kesehatan sebenarnya terbagi menjadi 2 yaitu untuk perorangan (mandiri) dan karyawan. Sedangkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online untuk perorangan atau mandiri harus mendapatkan nomor kartu BPJS dan verifikasi data secara langsung ke kantor BPJS sesuai dengan domisili yang ada di KTP anda.

Sedangkan untuk Anda yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara online untuk kategori karyawan anda tidak harus bingung dan report untuk mendapatkan nomor kartu BPJS dan verifikasi data secara langsung ke kantor BPJS.

biasanya dari pihak perusahaan akan mempersiapkan dan mendaftarkan calonanggota karyawannya yang ingin melakukan pendaftaran di BPJS kesehatan.

Intinya untuk anda para karyawan yang ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan. Tidak usah bingung karena pihak dari perusahaan akan mendaftarkan diri anda sebagai anggota BPJS Kesehatan terutama dari HRD akan mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan karyawan untuk anda.

Cara Mendaftar BPJS Secara Online




Sekarang untuk Anda yang ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan tidak perlu lagi mengantri terlalu lama, mengantri memang sangat membosankan, kini nggak usah bingung lagi sekarang mendaftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. yang dapat anda akses dimanapun dan kapanpun kebijakan ini membuat kemudahan buat masyarakat yang ingin melakukan transaksi atau pendaftaran BPJS loh.

Lantas Bagaimanakah cara mendaftar BPJS secara online?. Anda hanya cukup membuka halaman website www.bpjs-kesehatan.go.id. atau Anda bisa langsung klik Daftar BPJS kesehatan di sini maka secara otomatis akan terhubung dengan website pendaftaran BPJS secara online.

Sebelum membuka website pendaftaran BPJS secara online sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa berkas pelengkap untuk mendaftar BPJS secara online untuk kategori perorangan atau mandiri langkah-langkah yang perlu diperhatikan dan apa saja yang perlu dilakukan diantaranya sebagai berikut.

1. Lengkapi Berkas

  • Keterangan keluarga (KK)
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Buku nikah apabila yang sudah menikah
  • NPWP
  • Nomor handphone
  • Buku rekening tabungan (BNI, BRI, atau mandiri)
  • Foto maksimal berukuran 50 KB
  • Alamat email aktif


Setelah anda menyiapkan beberapa berkas di atas maka langkah selanjutnya cara mendaftar BPJS kesehatan secara online.


2. Membukak Website resmi BPJS Kesehatan

Setelah anda mengumpulkan beberapa perlengkapan selanjutnya Anda dapat membuka website resmi BPJS kesehatan yang dapat anda akses melalui jaringan internet atau Anda cukup membuka di link www.bbjs-kesehatan.go.id/bpjs/.

Sebaiknya setelah anda membuka website resmi dari BPJS Kesehatan, sebaiknya anda mengetahui dan memperhatikan beberapa aspek yang ada di dalamnya seperti baca juga syarat dan ketentuan yang ada di dalamnya dan kemudian pilih mode centang untuk setiap aspek dan ketentuan.


3. Proses pendaftaran BPJS Kesehatan

Setelah anda melakukan tahap 1 dan tahap 2 selanjutnya anda melakukan tahap yang ketiga yaitu proses pendaftaran BPJS Kesehatan di mana setelah anda melengkapi beberapa berkas yang sudah ditentukan kemudian.

Anda dapat melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online ada langkah-langkah yang perlu anda perhatikan sebagai berikut.


1. Isi nomor kartu keluarga (KK), model masukkan kode captcha, sesuai dengan gambar yang muncul kemudian klik inquery kartu keluarga

2. Setelah muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik tombol selanjutnya atau berikutnya

3. Selanjutnya akan muncul tampilan form. yang harus anda isi dan anda lengkapi sesuai dengan berkas yang sudah anda kumpulkan, seperti KTP, NPWP, kartu keluarga dan lain sebagainya isilah form dengan bekas pribadi Anda secara benar.

4. Selanjutnya untuk yang terpenting pilih faskes tingkat 1, mencari tombol pencarian, ini penting untuk pertama kali sakit kita memerlukan bantuan rujukan ke faskesban yang kita pilih, bisa ke rumah sakit klinik atau puskesmas.

5. Tahap selanjutnya setelah anda melengkapi form untuk pendaftaran BPJS kemudian klik URL aktivitas pada email anda kemudian anda akan mendapatkan nomor VA.

6. Pada tahap ini untuk proses pendaftaran BPJS kesehatan online sudah selesai, Anda tinggal melanjutkan lakukan pembayaran di bank dan kemudian tombol e-di sudah dapat didownload setelah anda melakukan pembayaran di bank.

Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan di Kantor Cabang


Setelah anda melakukan pendaftaran BPJS kesehatan secara online kemudian Anda dapat mengambil kartu BPJS kesehatan anda di kantor cabang terdekat yang ada di tempat anda yang sesuai dengan domisili kartu tanda penduduk yang ada punya. untuk mendapatkan kartu BPJS kesehatan anda perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus anda bahwa supaya Anda mendapatkan kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat yang sesuai dengan domisili kartu tanda penduduk anda.


Syarat Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan di Kantor Cabang


  1. Mengisi formulir
  2. Membawa 1 foto copy KTP, KK, akte, satu lembar pas foto berukuran 3x4
  3. VA atau e-Di yang sudah kamu cetak
  4. Membawa bukti iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB


Itulah beberapa cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online yang dapat anda lakukan. untuk daftarkan diri Anda menjadi anggota BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan diri Anda dan agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, semoga informasi ini bermanfaat apabila informasi ini bermanfaat bagikan ke teman Anda yang lainnya, bila ada pertanyaan silahkan tinggalkan komentar anda di bawah.


Baca Juga:


















0 Komentar Untuk "Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel